Sebuah perkampungan di Sleman, Yogyakarta, diduga dihuni oleh mereka yang menganut paham radikalisme dan mulai menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Kampung ini bernama Kampung Congklang, yang di dalamnya berisi para pendatang yang awalnya membeli tanah di sana, hingga membentuk sebuah komunitas.
Tindakan radikal yang dinilai mulai membuat resah, di antaranya menolak pementasan wayang, tidak menerima orang di luar komunitasnya, dan memperbolehkan orang-orang di Kampung Congklang saling bertukar istri.
Sementara itu, jaringan PLN di Cilacap, Jawa Tengah, dibikin repot dengan ulah anak-anak yang kerap bermain layang-layang.
Akibat diterbangkan dekat dengan jaringan PLN, sebanyak 800 ribu lebih pelanggan PLN APJ Cilacap mengalami pemadaman listrik antara Mei hingga Juli 2017.
Sebuah perkampungan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dikenal dengan Kampung Congklang, menjadi target operasi Satpol PP DIY.
Kasatpol PP DIY, GBPH Yudaningrat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap warga di Kampung Congklang. Ia khawatir kawasan itu berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat di sekitar.
Gesekan itu ditandai dengan penolakan orang-orang Kampung Congklang terhadap pergelaran wayang di sekitar wilayah itu.
Kata adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, mereka kerap menolak pementasan wayang yang merupakan budaya asli Jogja.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Satpol PP DIY, aktivitas warga di Kampung Congklang cenderung tertutup. Mereka tidak mau menerima orang-orang di luar komunitasnya. Bahkan, laporan intelijen menyebutkan, orang-orang di Kampung Congklang boleh saling bertukar istri.
Yudaningrat menjelaskan, keberadaan Kampung Congklang Jogja bermula dari sekelompok orang yang membeli tanah di sana. Lama-kelamaan, komunitas mereka semakin meluas dan membentuk satu perkampungan. Ia memperkirakan, warga yang tinggal di sana berjumlah ratusan.
Menyikapi dugaan paham radikal, Yudaningrat mengaku telah melaporkan Kampung Congklang ke Kanwil Kemenag DIY. Pelaporan itu menyusul disahkannya Perppu tentang Ormas untuk menangkal paham radikalisme di Indonesia.
"Setelah melakukan pengawasan, kami akan melaporkannya ke Kanwil Kemenag DIY," katanya.
Kampung ini bernama Kampung Congklang, yang di dalamnya berisi para pendatang yang awalnya membeli tanah di sana, hingga membentuk sebuah komunitas.
Tindakan radikal yang dinilai mulai membuat resah, di antaranya menolak pementasan wayang, tidak menerima orang di luar komunitasnya, dan memperbolehkan orang-orang di Kampung Congklang saling bertukar istri.
Sementara itu, jaringan PLN di Cilacap, Jawa Tengah, dibikin repot dengan ulah anak-anak yang kerap bermain layang-layang.
Akibat diterbangkan dekat dengan jaringan PLN, sebanyak 800 ribu lebih pelanggan PLN APJ Cilacap mengalami pemadaman listrik antara Mei hingga Juli 2017.
Sebuah perkampungan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dikenal dengan Kampung Congklang, menjadi target operasi Satpol PP DIY.
Kasatpol PP DIY, GBPH Yudaningrat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap warga di Kampung Congklang. Ia khawatir kawasan itu berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat di sekitar.
Gesekan itu ditandai dengan penolakan orang-orang Kampung Congklang terhadap pergelaran wayang di sekitar wilayah itu.
Kata adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, mereka kerap menolak pementasan wayang yang merupakan budaya asli Jogja.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Satpol PP DIY, aktivitas warga di Kampung Congklang cenderung tertutup. Mereka tidak mau menerima orang-orang di luar komunitasnya. Bahkan, laporan intelijen menyebutkan, orang-orang di Kampung Congklang boleh saling bertukar istri.
Yudaningrat menjelaskan, keberadaan Kampung Congklang Jogja bermula dari sekelompok orang yang membeli tanah di sana. Lama-kelamaan, komunitas mereka semakin meluas dan membentuk satu perkampungan. Ia memperkirakan, warga yang tinggal di sana berjumlah ratusan.
Menyikapi dugaan paham radikal, Yudaningrat mengaku telah melaporkan Kampung Congklang ke Kanwil Kemenag DIY. Pelaporan itu menyusul disahkannya Perppu tentang Ormas untuk menangkal paham radikalisme di Indonesia.
"Setelah melakukan pengawasan, kami akan melaporkannya ke Kanwil Kemenag DIY," katanya.


0 Response to "Di Kampung Ini Warga Boleh Bertukar Istri?. Berikut Penjelasannya."
Posting Komentar